Di Balik Kisah Pilu Guru Zaharman Di Provinsi Bengkulu


 Di Balik Kisah Pilu Guru Zaharman Di Provinsi Bengkulu

Oleh : Makhrus Ali, S.Pd, M.Pd (Wakil Ketua Bidang 3  IGI Jatim)

Telah terjadi  peristiwa pilu Pada Selasa, 1/8/2023 Zaharman  (58) Guru Olah raga di SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu di ketepel Matanya oleh Orang tua Murid Gara-gara berusaha mendisiplinkan siswanya yang kedapatan merokok di sekolah.  Karena Seorang siswa berinisial PDM (16)  mengadu kepada orang tuanya Ar (45) telah ditindak oleh Bapak Zaharman akibat melanggar tata tertib merokok  di sekolah, sehingga terjadilah peristiwa yang memilukan di dunia Pendidikan Provinsi Bengkulu.

Wibawa sekolah utamanya guru seolah tidak dihargai, karena begitu mudahnya orang tua murid bersenjatakan ketepel masuk ke sekolah tanpa ada yang menghalangi atau mengawal untuk mencegah hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan orang / wali murid kepada guru.   

  Di balik peristiwa tersebut tentu ada “wisdom” yang bisa akita ambil sebagai Pelajaran agar dikemudian hari tidak terjadi di lingkukngan kita IGI jawa timur pada umumnya dan sekolah kita pasa khususnya. Himah yang bagaiamanakah? Berikut ini sebuah prespective agar kita guru di seluruh Jawa timur dapat berhati-hati dalam melakukan tindakan apapun terhadap siswa yang sarat dengan resiko secara verbal maupun fisik sampai menimbulkan korban luka/cacad seumur hidup seperti pada peristiwa tersebut.

                Kita tidak ingin mencari kambing hitam dibalik peristiwa yang sudah  dan telah terjadi, namun kalau kita berpikir bijaksana, maka kita hanya bisa merangkai dan bertanya. Bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi? Bagaimana jika peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah kita  di jawa timur? Apa yang harus kita lakukan sebagai pribadi maupun sebagai teman sejawat dan teman se Orprof /IGI?

                Pertanyaan-pertanayaan tersebut sangat mendasar oleh karena itu ijinkanlah kami wakil ketua bidang 3 menguraikan sebuah narasi untuk digunakan sebagai bahan renungan agar kita lebih hati-hati dalam Upaya mendisiplinkan siswa kita di sekolah masing-masing.

Kedisiplinan siswa bagian dari substance Pendidikan dasar dan menengah yang harus ditegakkan, namun demikian ada standar prosedur dalam Upaya menegakkan disiplin agar tidak menimbulkan masalah baru akibat dari penindakan yang keliru. Pendekatan persuasive dan mendidik sangat diutamakan dan pendekatan physically agar dihindarkan karena ada aturan yang melarang guru memyentuh secara fisik apalagi memukul siswa yang melanggar aturan. Emosi kita sebagai guru / orang tua di sekolah harus dikendalikan, cool dan sabar dalam mengambil tindakan untuk menegur atau mengingatkan siswa dan jangan sampai melukai hati siswa secara verbal apalagi menciderai secara fisik. 

Jika sudah terlanjur mengambil tindakan yang berlebihan semisal memukul/Menendang,  maka segera netralisir dengan mendatangi rumah orang tua / wali yang bersangkutan sebagai bentuk proaktif bahwa kita guru tidak bermaksud untuk menyinggung, atau menyakiti tetapi semata-mata bermaksud memperingatkan. Adakalanya juga  guru hanya cukup dengan memanggil siswa tersebut secara khusus untuk dijelaskan apa maksud dan tujuan tindakan fisik yang sudah dilakukan didampingi wali kelas atau Guru BK.

Lantas bagaimana seharusnya Tindakan sekolah jika ada guru yang terlanjur melakukan penindakan tata tertib yang berlebihan? Maka Seyogyanya kepala sekolah sebagai leader seharusnya melakukan mediasi dan memberikan perlindungan kepada guru agar tidak langsung terjadi pertemuan fisik yang bisa membawa keributan.  Kepala sekolah harusnya ‘cekatan’  mengambil tindakan menetralisir versi sekolah agar tidak terjadi peristiwa yang tidak kita inginkan.

Dari peristiwa tersebut di SMAN 7 Bengkulu ada beberapa hal yang bisa ungkap  ; 1) ada kesalahan prosedur penindakan oleh guru yang menggunakan pendekatan physically, dengan memukul dan menndang bagian tubuh 2) Adanya pembiaran oleh manajemen sekolah saat peristiwa tersebut terjadi / tidak segera di netralisis, (Culture organisasi) yang kurang tanggap  3) Rendahnya prosesdur keamanan sekolah sehingga satpam/petugas pos jaga tidak bisa mengendalikan orang tua yang tersulut emosi.  Mungkin karena Faktor pembiayaangaji  tenaga keamanan yang rendah 4) Komunikasi yang kurang efektif untuk menangani masalah serupa sebelumnya. 5) kemungkinan lain yang belum kita ketahui semisal Kepala sekolah tidak berada di tempat.

Oleh karena itu, pada akhir tulisan ini kami mengharapkan kepada seluruh jajaran guru yang berlindung di satu atap Organisasi profesi  IGI Jatim;  Marilah kita berhati-hati dalam menindak siswa yang kurang disiplin / melanggar peraturan sekolah agar mengedepankan pendekatan persuasive yang mendidik dari pada sekedar pendekatan fisik yang sudah tidak relevan dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku saat ini. Jagalah perasaan, hati dan fisik mereka dengan mendidik siswa  dengan Hati yang dipenuhi kesabaran dan cinta kasih. Semoga Kita bisa mengambil Hikmah yang mendalam dari peristiwa tersebut. Agar tidak terjadi di Jawa Timur. Amin Ya Robbal Alamin.

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post