Oleh : Makhrus Ali, S.Pd, M.Pd (Wakil
Ketua Bidang 3 IGI Jatim)
Telah terjadi peristiwa pilu Pada Selasa, 1/8/2023
Zaharman (58) Guru Olah raga di SMAN 7
Rejang Lebong Bengkulu di ketepel Matanya oleh Orang tua Murid Gara-gara
berusaha mendisiplinkan siswanya yang kedapatan merokok di sekolah. Karena Seorang siswa berinisial PDM (16) mengadu kepada orang tuanya Ar (45) telah
ditindak oleh Bapak Zaharman akibat melanggar tata tertib merokok di sekolah, sehingga terjadilah peristiwa
yang memilukan di dunia Pendidikan Provinsi Bengkulu.
Wibawa sekolah utamanya guru seolah tidak dihargai, karena begitu mudahnya orang tua murid bersenjatakan ketepel masuk ke sekolah tanpa ada yang menghalangi atau mengawal untuk mencegah hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan orang / wali murid kepada guru.
Di balik peristiwa tersebut tentu ada “wisdom” yang bisa akita ambil sebagai Pelajaran agar dikemudian hari tidak terjadi di lingkukngan kita IGI jawa timur pada umumnya dan sekolah kita pasa khususnya. Himah yang bagaiamanakah? Berikut ini sebuah prespective agar kita guru di seluruh Jawa timur dapat berhati-hati dalam melakukan tindakan apapun terhadap siswa yang sarat dengan resiko secara verbal maupun fisik sampai menimbulkan korban luka/cacad seumur hidup seperti pada peristiwa tersebut.
Kita
tidak ingin mencari kambing hitam dibalik peristiwa yang sudah dan telah terjadi, namun kalau kita berpikir
bijaksana, maka kita hanya bisa merangkai dan bertanya. Bagaimana peristiwa
tersebut bisa terjadi? Bagaimana jika peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah
kita di jawa timur? Apa yang harus kita
lakukan sebagai pribadi maupun sebagai teman sejawat dan teman se Orprof /IGI?
Pertanyaan-pertanayaan
tersebut sangat mendasar oleh karena itu ijinkanlah kami wakil ketua bidang 3
menguraikan sebuah narasi untuk digunakan sebagai bahan renungan agar kita
lebih hati-hati dalam Upaya mendisiplinkan siswa kita di sekolah masing-masing.
Kedisiplinan
siswa bagian dari substance Pendidikan dasar dan menengah yang harus
ditegakkan, namun demikian ada standar prosedur dalam Upaya menegakkan disiplin
agar tidak menimbulkan masalah baru akibat dari penindakan yang keliru.
Pendekatan persuasive dan mendidik sangat diutamakan dan pendekatan physically
agar dihindarkan karena ada aturan yang melarang guru memyentuh secara fisik
apalagi memukul siswa yang melanggar aturan. Emosi kita sebagai guru / orang
tua di sekolah harus dikendalikan, cool dan sabar dalam mengambil tindakan
untuk menegur atau mengingatkan siswa dan jangan sampai melukai hati siswa
secara verbal apalagi menciderai secara fisik.
Jika sudah
terlanjur mengambil tindakan yang berlebihan semisal memukul/Menendang, maka segera netralisir dengan mendatangi
rumah orang tua / wali yang bersangkutan sebagai bentuk proaktif bahwa kita
guru tidak bermaksud untuk menyinggung, atau menyakiti tetapi semata-mata
bermaksud memperingatkan. Adakalanya juga guru hanya cukup dengan memanggil siswa
tersebut secara khusus untuk dijelaskan apa maksud dan tujuan tindakan fisik
yang sudah dilakukan didampingi wali kelas atau Guru BK.
Lantas bagaimana
seharusnya Tindakan sekolah jika ada guru yang terlanjur melakukan penindakan tata
tertib yang berlebihan? Maka Seyogyanya kepala sekolah sebagai leader
seharusnya melakukan mediasi dan memberikan perlindungan kepada guru agar tidak
langsung terjadi pertemuan fisik yang bisa membawa keributan. Kepala sekolah harusnya ‘cekatan’ mengambil tindakan menetralisir versi sekolah
agar tidak terjadi peristiwa yang tidak kita inginkan.
Dari peristiwa
tersebut di SMAN 7 Bengkulu ada beberapa hal yang bisa ungkap ; 1) ada kesalahan prosedur penindakan oleh
guru yang menggunakan pendekatan physically, dengan memukul dan menndang
bagian tubuh 2) Adanya pembiaran oleh manajemen sekolah saat peristiwa
tersebut terjadi / tidak segera di netralisis, (Culture organisasi) yang
kurang tanggap 3) Rendahnya prosesdur
keamanan sekolah sehingga satpam/petugas pos jaga tidak bisa mengendalikan
orang tua yang tersulut emosi. Mungkin
karena Faktor pembiayaangaji tenaga
keamanan yang rendah 4) Komunikasi yang kurang efektif untuk menangani masalah
serupa sebelumnya. 5) kemungkinan lain yang belum kita ketahui semisal Kepala
sekolah tidak berada di tempat.
Oleh karena itu,
pada akhir tulisan ini kami mengharapkan kepada seluruh jajaran guru yang
berlindung di satu atap Organisasi profesi
IGI Jatim; Marilah kita
berhati-hati dalam menindak siswa yang kurang disiplin / melanggar peraturan
sekolah agar mengedepankan pendekatan persuasive yang mendidik dari pada
sekedar pendekatan fisik yang sudah tidak relevan dengan undang-undang
perlindungan anak yang berlaku saat ini. Jagalah perasaan, hati dan fisik
mereka dengan mendidik siswa dengan Hati
yang dipenuhi kesabaran dan cinta kasih. Semoga Kita bisa mengambil Hikmah yang
mendalam dari peristiwa tersebut. Agar tidak terjadi di Jawa Timur. Amin Ya
Robbal Alamin.