IGI Jawa Timur Kawal Kebijakan Baru Perlindungan Pendidik di FGD Dewan Pendidikan Jatim

 



Laporan Kegiatan: Mengawal Kebijakan Baru Perlindungan Pendidik di Jawa Timur

SURABAYA – Pada hari Selasa, 24 Februari 2026, Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan strategis ini berlangsung di Kantor Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Jl. Jagir Sidoresmo V, Surabaya, mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Mengusung tema "Menyikapi Kebijakan Baru: Perlindungan bagi Pendidik", acara ini menjadi ruang dialog reflektif dan solutif bagi para pemangku kepentingan pendidikan. Turut hadir secara langsung mewakili organisasi profesi, Bapak Sukari selaku Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Jawa Timur, yang berpartisipasi sebagai salah satu dari 30 peserta aktif undangan dalam forum tersebut. Dalam kegiatan ini, beliau juga hadir bersama Dr. Muhammad Yunus, S.Pd., M.Pd. dari Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Kehadiran representasi IGI Jatim ini menegaskan komitmen nyata organisasi dalam mengawal isu-isu krusial terkait martabat, keamanan, dan kesejahteraan profesi guru.

Urgensi Perlindungan Guru di Era Modern

Penyelenggaraan FGD ini dilatarbelakangi oleh dinamika tantangan ekosistem pendidikan, khususnya terkait fenomena kriminalisasi dan tingginya intensitas konflik yang melibatkan guru, peserta didik, dan orang tua. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya marwah dan otoritas pendidik di lapangan.

Merespons hal tersebut, forum ini secara khusus membedah implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Regulasi ini mencakup payung hukum yang komprehensif terkait perlindungan hukum, perlindungan profesi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para guru.

Kajian Komprehensif Lintas Perspektif

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jatim, Prof. Dr. Warsono, M.S.. Acara kemudian resmi dibuka oleh Dr. Suhartono selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan.

Dipandu oleh Dr. Dwi Astutiek, S.Ag., M.Si. sebagai moderator, sesi utama diisi dengan pemaparan mendalam dari sejumlah narasumber ahli di lingkungan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur:

  • Perspektif Kebijakan dikupas oleh Prof. Iwan Vanany, S.T., M.T., Ph.D.

  • Perspektif Filosofis dibahas oleh Prof. Dr. Waras Kamdi, M.Pd.

  • Perspektif Psikologis disampaikan oleh Prof. Dr. H. Parji, M.Pd.

  • Perspektif Hukum dipaparkan secara rinci oleh Dr. RM. Armaya Mangkunegara, S.H., M.H.

  • Perspektif Pedagogis dijelaskan oleh Dr. V. Luluk Prijambodo, M.Pd.

Tujuan akhir dari penghimpunan aspirasi ini adalah merumuskan rekomendasi kebijakan (policy brief) kepada Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Melalui partisipasi aktif dari IGI Jatim dan berbagai unsur lainnya, diharapkan implementasi kebijakan perlindungan ini kelak dapat benar-benar memberikan jaminan keamanan bagi guru demi tegaknya marwah dan otoritas pendidik.















Post a Comment (0)
Previous Post Next Post