Surabaya – Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
menyelenggarakan Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang
Fasilitasi terhadap Organisasi Profesi Guru, Kamis (12/12/2024).
Sosialisasi bertempat di Harris Hotel dan Conventions
Gubeng Jalan Bangka Nomor 08 – 18
Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Acara dilaksanakan pukul
07.00 – 17.00 WIB. Acara dihadiri 26 undangan yang berasal organisasi profesi
guru, masing-masing 1 perwakilan.
Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengutus Ketua
Wilayah IGI Provinsi Jawa Timur (Sukari, SPd MPd) dalam sosialisasi tersebut.
Hal ini berdasarkan surat tugas dari PP IGI nomor: 232/PP/K.6/XII/2024 yang
ditandatangani Ketua Umum (Danang Hidayatullah, MPd) dan Sekretaris Jenderal
(Hibatun Wafiroh, MPd).
Adapun Jadwal Kegiatan Fasilitasi terhadap Organisasi
Profesi Guru sebagai berikut:
1. Pukul 07.00 – 09.00 WIB, Materi Registrasi dan Pembukaan
2. Pukul 09.00 – 10.00 WIB, Materi Permendikbud Ristek Nomor
67 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Terhadap Organisasi Profesi Guru
3. Pukul 10.00 – 10.15 WIB, Diskusi dan Tanya Jawab
4. Pukul 10.15 – 10.45 WIB, Istirahat (coffee break)
5. Pukul 10.45 – 11.45 WIB, Materi Kode Etik Guru dan Peran
Organisasi Profesi Guru
6. Pukul 11.45 – 12.00 WIB, Diskusi dan Tanya Jawab
7. Pukul 12.00 – 13.30 WIB, Istirahat Salat dan Makan
8. Pukul 13.30 – 14.30 WIB, Sistem Informasi Manajemen (SIM)
Fasilitasi Organisasi Profesi Guru
9. 14.30 – 14.45 WIB, Diskusi dan Tanya Jawab
10. 14.45 – 15.30 WIB, Istirahat (coffee break)
11. 15.30 WIB – Selesai, Acara Penutupan
Ketua Wilayah IGI Provinsi Jawa Timur, Sukari, SPd MPd, menuturkan,
“Alhamdulillah telah lahir Permendikbud yang dapat memfasilitasi organisasi
profesi guru yang ada di Indonesia sehingga Organisasi Profesi guru yang sudah
resmi terdaftar di Kemenkumham dan terverifikasi di sistem fasilitasi
organisasi Profesi GTK Kemdikdasmen dapat menjalankan organisasi dengan lebih
baik,” tuturnya.
Selanjutnya, pria asal Kota Pudak Gresik, menyampaikan, “Saya berharap, setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini, Pengurus IGI Wilayah Jawa
Timur dapat melakukan sosialisasi Permendikbud nomor 67 tahun 2024 ini kepada
pengurus dan anggota IGI se Jawa Timur,” demikian harapannya (AE).