Ketua IGI Jatim Hadiri Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024, Ini Harapannya


 Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024 di Harris Hotel dan Conventions Surabaya


Ketua IGI Jatim Hadiri Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024, Ini Harapannya

Surabaya – Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menyelenggarakan Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang Fasilitasi terhadap Organisasi Profesi Guru, Kamis (12/12/2024).

 

Sosialisasi bertempat di Harris Hotel dan Conventions Gubeng Jalan Bangka Nomor 08 – 18  Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Acara dilaksanakan pukul 07.00 – 17.00 WIB. Acara dihadiri 26 undangan yang berasal organisasi profesi guru, masing-masing 1 perwakilan.

 

Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengutus Ketua Wilayah IGI Provinsi Jawa Timur (Sukari, SPd MPd) dalam sosialisasi tersebut. Hal ini berdasarkan surat tugas dari PP IGI nomor: 232/PP/K.6/XII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum (Danang Hidayatullah, MPd) dan Sekretaris Jenderal (Hibatun Wafiroh, MPd).

 

Adapun Jadwal Kegiatan Fasilitasi terhadap Organisasi Profesi Guru sebagai berikut:

 

1.     Pukul 07.00 – 09.00 WIB, Materi Registrasi dan Pembukaan

2.     Pukul 09.00 – 10.00 WIB, Materi Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Terhadap Organisasi Profesi Guru

3.     Pukul 10.00 – 10.15 WIB, Diskusi dan Tanya Jawab

4.     Pukul 10.15 – 10.45 WIB, Istirahat (coffee break)

5.     Pukul 10.45 – 11.45 WIB, Materi Kode Etik Guru dan Peran Organisasi Profesi Guru

6.     Pukul 11.45 – 12.00 WIB, Diskusi dan Tanya Jawab

7.     Pukul 12.00 – 13.30 WIB, Istirahat Salat dan Makan

8.     Pukul 13.30 – 14.30 WIB, Sistem Informasi Manajemen (SIM) Fasilitasi Organisasi Profesi Guru

9.     14.30 – 14.45 WIB, Diskusi dan Tanya Jawab

10.  14.45 – 15.30 WIB, Istirahat (coffee break)

11.  15.30 WIB – Selesai, Acara Penutupan




Ketua Wilayah IGI Jawa Timur (tengah) Saat Menghadiri Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024

 

Ketua Wilayah IGI Provinsi Jawa Timur, Sukari, SPd MPd, menuturkan, “Alhamdulillah telah lahir Permendikbud yang dapat memfasilitasi organisasi profesi guru yang ada di Indonesia sehingga Organisasi Profesi guru yang sudah resmi terdaftar di Kemenkumham dan terverifikasi di sistem fasilitasi organisasi Profesi GTK Kemdikdasmen dapat menjalankan organisasi dengan lebih baik,” tuturnya.

 

Selanjutnya, pria asal Kota Pudak Gresik, menyampaikan, “Saya berharap, setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini, Pengurus IGI Wilayah Jawa Timur dapat melakukan sosialisasi Permendikbud nomor 67 tahun 2024 ini kepada pengurus dan anggota IGI se Jawa Timur,” demikian harapannya (AE).


Post a Comment (0)
Previous Post Next Post