LAMONGAN – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur menggelar kegiatan Pendampingan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan pada Selasa, (30/6/2026). Kegiatan serentak di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Lamongan, Ikatan Guru Indonesia IGI) Jawa Timur, dan BPBD Kabupaten Lamongan.
Acara resmi dibuka oleh
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Hariyanto yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan. Dalam sambutannya, beliau
menegaskan pentingnya menciptakan ruang belajar yang tangguh.
"Sekolah harus menjadi
lingkungan belajar yang aman, tidak hanya dari sisi proses pembelajaran, tetapi
juga dari ancaman berbagai potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan
tidak bisa diprediksi," ujar Hariyanto.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta
dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK
di Kabupaten Lamongan, yang terdiri dari kepala sekolah hingga guru. Peserta
mendapatkan pendampingan secara intensif agar Program SPAB ini dapat diterapkan
secara nyata di sekolah masing-masing. Mereka dibekali materi mengenai
integrasi pendidikan kebencanaan ke dalam pembelajaran, baik melalui kegiatan
intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler oleh Ibu Yanur Rahmawati selaku fasilitator SPAB, dan juga materi meliputi penyusunan prosedur
tetap (protap) penanganan bencana serta pengembangan media Komunikasi,
Informasi, dan Edukasi (KIE) di lingkungan sekolah oleh Nurfiyati. Selain itu, perwakilan BPBD Lamongan, Dita Setiawan, SP memandu langsung
praktik simulasi evakuasi dan pengenalan jalur penyelamatan.
Melalui pendampingan intensif
ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pemahaman konseptual, tetapi juga
berhasil menyusun sejumlah dokumen penting untuk implementasi SPAB di sekolah
masing-masing. Dokumen-dokumen tersebut meliputi: Perangkat pembelajaran yang terintegrasi
pendidikan kebencanaan, Kajian Risiko Bencana (KRB). Prosedur tetap (protap)
penanggulangan bencana; serta Rancangan Surat Keputusan Tim Siaga Bencana
Sekolah (TSBS).
Sebagai bentuk komitmen jangka
panjang, setiap peserta juga diwajibkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Melalui program SPAB ini, diharapkan budaya aman di lingkungan pendidikan dapat
semakin kuat melalui peningkatan kapasitas warga sekolah dan pengurangan risiko
bencana, sehingga terwujud satuan pendidikan yang tangguh, responsif, dan siap
menghadapi masa depan.
