BBPMP Jawa Timur Fokus Pendampingan Sekolah Aman Bencana (SPAB) di Lamongan


LAMONGAN
– Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur menggelar kegiatan Pendampingan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan pada Selasa, (30/6/2026).  Kegiatan serentak di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Lamongan, Ikatan Guru Indonesia IGI) Jawa Timur, dan BPBD Kabupaten Lamongan.

Acara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Hariyanto yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya menciptakan ruang belajar yang tangguh.

"Sekolah harus menjadi lingkungan belajar yang aman, tidak hanya dari sisi proses pembelajaran, tetapi juga dari ancaman berbagai potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan tidak bisa diprediksi," ujar Hariyanto.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK di Kabupaten Lamongan, yang terdiri dari kepala sekolah hingga guru. Peserta mendapatkan pendampingan secara intensif agar Program SPAB ini dapat diterapkan secara nyata di sekolah masing-masing. Mereka dibekali materi mengenai integrasi pendidikan kebencanaan ke dalam pembelajaran, baik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler oleh Ibu Yanur Rahmawati selaku fasilitator SPAB, dan juga materi meliputi penyusunan prosedur tetap (protap) penanganan bencana serta pengembangan media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di lingkungan sekolah oleh Nurfiyati. Selain itu, perwakilan BPBD Lamongan, Dita Setiawan, SP memandu langsung praktik simulasi evakuasi dan pengenalan jalur penyelamatan.

Melalui pendampingan intensif ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pemahaman konseptual, tetapi juga berhasil menyusun sejumlah dokumen penting untuk implementasi SPAB di sekolah masing-masing. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:  Perangkat pembelajaran yang terintegrasi pendidikan kebencanaan, Kajian Risiko Bencana (KRB). Prosedur tetap (protap) penanggulangan bencana; serta Rancangan Surat Keputusan Tim Siaga Bencana Sekolah (TSBS).

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, setiap peserta juga diwajibkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL). Melalui program SPAB ini, diharapkan budaya aman di lingkungan pendidikan dapat semakin kuat melalui peningkatan kapasitas warga sekolah dan pengurangan risiko bencana, sehingga terwujud satuan pendidikan yang tangguh, responsif, dan siap menghadapi masa depan.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama