Bentuk TSBS, UPT SD Negeri Genaharjo 2 Gelar Fasilitasi SPAB Bersama BPBD dan IGI Tuban


TUBAN
– UPT SD Negeri Genaharjo 2, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menggelar kegiatan Fasilitasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) secara luring pada 6–9 Juli 2026. Kegiatan ini difasilitasi penuh oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban. Adapun bertujuan membentuk Tim Siaga Bencana Sekolah (TSBS) sekaligus menyusun Prosedur Tetap (Protap) SPAB Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat budaya kesiapsiagaan bencana di lingkungan satuan pendidikan.

Kegiatan tersebut menghadirkan fasilitator SPAB Ikhwan Fahrudin dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Tuban bersama tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban. Hadir pula Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Tuban, Sudarmaji, didampingi M. Maftuhin Riza, Arif dan Prans, yang memberikan penguatan materi mengenai pengurangan risiko bencana dan kesiapsiagaan sekolah.

Kepala UPT SD Negeri Genaharjo 2, Setiawati, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga sekolah memahami langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah terjadi bencana.

"Melalui fasilitasi ini, kami berharap sekolah memiliki sistem kesiapsiagaan yang lebih terstruktur, mulai dari pembentukan tim siaga, penyusunan prosedur tetap, hingga pelaksanaan simulasi secara berkala. Keselamatan peserta didik merupakan prioritas utama," ujarnya.

Dalam sesi fasilitasi, peserta mendapatkan materi mengenai konsep dasar Satuan Pendidikan Aman Bencana, identifikasi ancaman dan risiko bencana di lingkungan sekolah, penyusunan struktur Tim Siaga Bencana Sekolah, pembagian peran dan tanggung jawab, hingga penyusunan Prosedur Tetap (Protap) SPAB yang akan menjadi pedoman penanganan keadaan darurat di sekolah.

Fasilitator SPAB dari IGI Kabupaten Tuban, Ikhwan Fahrudin, menegaskan bahwa implementasi SPAB tidak hanya berfokus pada penyusunan dokumen administrasi, tetapi juga membangun budaya sadar bencana yang melibatkan seluruh warga sekolah.

"SPAB merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan sekolah yang aman, tangguh, dan siap menghadapi berbagai potensi bencana. Dokumen protap menjadi pedoman penting, namun yang lebih utama adalah bagaimana seluruh warga sekolah memahami perannya dan mampu bertindak cepat serta tepat ketika terjadi kondisi darurat," jelasnya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Tuban, Sudarmaji, menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat ketangguhan satuan pendidikan terhadap risiko bencana. Menurutnya, sekolah merupakan salah satu ruang publik yang harus memiliki sistem kesiapsiagaan yang baik karena menjadi tempat berkumpulnya peserta didik setiap hari.

Selama empat hari pelaksanaan, peserta tidak hanya mengikuti pemaparan materi, tetapi juga melakukan diskusi kelompok, pemetaan potensi bahaya di lingkungan sekolah, penyusunan struktur organisasi Tim Siaga Bencana Sekolah, serta merancang Prosedur Tetap SPAB yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik UPT SD Negeri Genaharjo 2.

Melalui kegiatan ini, diharapkan UPT SD Negeri Genaharjo 2 mampu menjadi contoh penerapan Satuan Pendidikan Aman Bencana di Kabupaten Tuban. Dengan terbentuknya Tim Siaga Bencana Sekolah dan tersusunnya Protap SPAB Tahun 2026, sekolah diharapkan semakin siap dalam melindungi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai potensi ancaman bencana serta mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan tangguh.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama